Tanggamus, IDN Times - M Reynaldi alias Pemas (22), tersangka utama pembobol rumah di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus mengaku memakai uang hasil kejahatan untuk membeli sabu hingga judi slot.
Peristiwa pencurian perhiasan emas mengakibatkan korban merugi Rp150 juta ini terjadi di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Jumat (4/7/2025) dini hari.
"Saya pakai narkoba dulu baru berani bobol rumah itu. Hasilnya, saya pakai judi slot, sisanya buat beli narkoba," ujarnya saat ditanya petugas kepolisian, Rabu (16/7/2025).