Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemandu Lagu Diduga Korban Pemerkosaan Driver Maxim Lampung

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang perempuan pemandu lagu inisial AA melayangkan laporan kepolisian. Itu terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terlapor seorang driver transportasi online platform Maxim di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Laporan kepolisian ditujukan ke Mapolres Bandar Lampung tertuang nomor: LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB atas terlapor inisial RI dan pelapor AA tertanggal 19 September 2022.

"Benar, kemarin kami sudah menerima laporan polisi terkait adanya dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dari salah satu driver online (Maxim)," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Kamis (22/9/2022).

1. Polisi kantongi identitas terduga pelaku

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dennis melanjutkan, pihaknya telah memulai rangkaian penyelidikan dugaan perbuatan asusila dalam perkara tersebut. Misalnya memeriksa dan memintai keterangan para saksi masing-masing pelapor dan terlapor.

"Sudah penyelidikan, nanti hasil detail akan kami sampaikan, yang jelas saksi-saksi sudah mulai kita mintai keterangan," ungkapnya.

Meski demikian merujuk laporan tersebut, ia menyampaikan kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku dan tinggal melengkapi bukti-bukti dugaan pemerkosaan. "Sudah jelas dilakukan oleh siapa, tinggal kita mau lengkapi lagi bukti penelaahnya," sambung Kasatreskrim.

2. Pemerkosaan terjadi sepulang korban bekerja di tempat hiburan malam

Unsplash/Israel Palacio

Terkait detail tindak pidana, Dennis turut mengamini, korban AA diketahui berprofesi sebagai pekerja di salah satu lokasi hiburan malam di Kota Bandar Lampung. Korban diduga mengalami pemerkosaan sepulang bekerja.

"Kalau dari keterangan korban, saat itu memang pulang sendirian dan dijemput oleh driver online. Di perjalanan itulah dugaan pemerkosaan berlangsung," katanya.

Pascalaporan, kepolisian juga telah memintai korban melangsungkan Visum et Repertum sebagai alat bukti dugaan pemerkosaan. "Hasilnya nanti akan kita sampaikan terkait adakah indikasi kekerasan atau dugaan pemerkosaan," lanjut Kasatreskrim.

3. Pelaku baru menjadi driver 4 bulan terakhir

Laman resmi Maxim/(https://id.taximaxim.com/)

Menanggapi laporan kepolisian terhadap salah satu drivernya tersebut, Manager Customer Service Maxim Lampung, Andre Antoro mengaku sudah menerima aduan dari keluarga korban. Pihak pelapor juga telah menyambangi langsung di Jalan Ratu Dibalau, Kedamaian, Bandar Lampung.

"Kami sudah membantu pihak keluarga korban, untuk memberikan data-data lengkap berikut alamat si driver," katanya.

Menurut sang manajer, pelaku RI diketahui baru aktif sebagai driver online maxim selama kurang lebih empat bulan terakhir. "Belum lama ini dia datang ke kantor untuk minta stiker kami, kebetulan saya sendiri yang mengurusnya," ucap dia. 

4. Serahkan penanganan perkara sepenuhnya di kepolisian

Manager Customer Service Maxim Lampung, Andre Antoro.(IDN Times/Istimewa)

Andre menambahkan, Maxim cabang Lampung menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Selain itu, platform telah resmi masuk ke Kota Tapis Berseri sejak 2019 lalu itu mendukung akan penuh langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.

"Kami pastikan untuk kooperatif, kalau dimintai data dan keterangan pasti kami bantu sampai terduga pelaku tertangkap," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us