Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peluru Nyasar Anggota DPRD Tewaskan Warga, Pelaku Punya Banyak Senjata
Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan terkait warga meninggal dunia akibat peluru nyasar ditembak dari senjata api milik Anggota DPRD, Minggu (7/7/2024) siang. (Dok. Polres Lampung Tengah).
  • Warga meninggal karena peluru nyasar senjata anggota DPRD.
  • Pelaku telah diamankan dan barang bukti disita dari 3 rumah.
  • Tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Tengah, IDN Times - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit angkat bicara terkait seorang warga meninggal dunia karena terkena peluru nyasar senjata api milik Anggota DPRD kabupaten setempat. Warga meninggal dunia yakni Salam 935))0 terkena peluru nyasar dari senjata api milik tersangka MSM.

Pistol milik MSM meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui hubungan antara tersangka dan korban Salam adalah paman. Korban merupakan keponakan MSM.

1. Hasil autopsi tunggu dokter forensik

Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan terkait warga meninggal dunia akibat peluru nyasar ditembak dari senjata api milik Anggota DPRD, Minggu (7/7/2024) siang. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Andik mengungkapkan, pelaku telah diamankan oleh Tim Gabungan terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung. "Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (7/7/2024) siang.

"Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian," ungkapnya.

Terkait hasil outopsi korban, Andik mengatakan, menunggu dari dokter forensik. Diketahui, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) lalu menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.

2. Ternyata pelaku banyak miliki senjata api

Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan terkait warga meninggal dunia akibat peluru nyasar ditembak dari senjata api milik Anggota DPRD, Minggu (7/7/2024) siang. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Kapolres menambahkan, MSM diamankan bersama sejumlah barang bukti. Berikut rinciannya:

  • Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T
  • Satu magazine
  • Empat buah selongsong amunisi
  • Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia
  • Satu magazine
  • Satu tas senjata warna hijau
  • Satu pucuk senpi HS + magazine
  • Satu pucuk senpi Revolver Cobra
  • Dua buah magazine 2 box senpi kosong
  • Satu box alat pembersih senpi
  • Satu surat Garuda Shooting Club
  • Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm
  • Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

"Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, di antaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur," terangnya.

3. Tersangka bisa bertambah

Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan terkait warga meninggal dunia akibat peluru nyasar ditembak dari senjata api milik Anggota DPRD, Minggu (7/7/2024) siang. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Kapolres menjelaskan, dari hasil gelar perkara oleh Tim Gabungan , MKM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 5 dan 20 tahun kurungan penjara.

Andik menyatakan, tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan dan menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.

"Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri, " tegas Kapolres.

4. Ini kata penasihat hukum pelaku

Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan terkait warga meninggal dunia akibat peluru nyasar ditembak dari senjata api milik Anggota DPRD, Minggu (7/7/2024) siang. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya mengatakan, pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.

"MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban. Sedangkan menyangkut senjata api, pemasokanya telah diberitahukan kepada polisi," jelasnya.

Editorial Team

Related Article