Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler Tahun 1445 H/2024 Masehi tahap pertama diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 5.360 dari 7.253 calon jemaah haji (CJH) telah melunasi biaya tersebut.
"Iya, sebagaimana dalam surat keputusan tertanggal 12 Februari 2024 Kemenag RI dijelaskan, pelunasan Bipih tahap kesatu semula berakhir 12 Februari 2024 diperpanjang menjadi tanggal 23 Februari 2024," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (20/2/2024).
