Tulang Bawang, IDN Times - Tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur diungkap petugas Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang. Pelaku yang ditangkap pria berinisial ER (35), berprofesi swasta, warga Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku asusila terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap saat sedang berada di kios es Kampung Mahabang," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, Minggu (18/12/2022).