Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berinisial EM, dikabarkan menjalani pemeriksaan. Itu terkair kasus penyalahgunaan narkotika oleh petugas Polsek Telukbetung Selatan.

Menanggapi hal itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kendati demikian, ia menampik adanya tangkap tangan di jajaran petugas Kejati, melainkan murni sebatas pemeriksaan.

"Klarifikasi simpang siur adanya informasi oknum jaksa yang isunya tertangkap narkotika. Itu kami klarifikasi tidak ada sama sekali tangkap tangan terhadap oknum jaksa," ujar Andrie, kepada IDN Times, Selasa (21/9/2021).

1. Pemanggilan demi memenuhi kepentingan proses penyidikan

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan. (IDN Times/Istimewa)

Andrie melanjutkan, pemeriksaan dilakukan aparat penegak hukum kepada salah satu pegawai di lingkungan Kejati Lampung merupakan demi kepentingan proses penyidikan terhadap suatu kasus.

Kendati demikian, ia tak menyebut detail kasus dihadapkan kepada salah satu pegawai tata usaha di Kejati Lampung tersebut.

"Ini hanya pemeriksaan saksi yang dimintai keterangannya oleh teman-teman tim penyidik Polsek TBS. Jadi yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya terkait kasus tengah tangani kepolisian," ucap Andrie.

2. Bukan oknum jaksa!

Editorial Team

Tonton lebih seru di