Bandar Lampung, IDN Times - SP (6), seorang bocah perempuan di Kabupaten Mesuji sengaja dipasung oleh kedua orang tuanya menggunakan rantai besi terkunci gembok saat masih tertidur lelap lalu ditinggal pergi.
Peristiwa pemasungan dialami korban bocah berinisal SP ini diketahui terjadi di rumah terletak di Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari keterangan terlapor Teguh Suwito (ayah tiri korban SP), ibunya (Emi Susanti) mengambil rantai dan langsung memasang rantai dipergelangan kaki kanan korban yang digembok depan pintu kamar dalam posisi tidak mengetahui dan masih tertidur lelap," ujar Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).