Lampung Timur, IDN Times - AS (37) dan DS (40) pasangan suami istri asal Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi. Pasutri itu ditangkap lantaran diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan, berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi Curas terhadap RA (22) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Februari 2024 lalu.