Tulang Bawang Barat, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis usia 24 tahun. Keduanya diamankan petugas di rumah kepala desa setelah nyaris diamuk massa masyarakat setempat.
Pelaku suami inisial JI (32) dan sang istri RH (30) warga Tiyuh (Desa) Panumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tindak pidana keduanya dialami korban MS (24).
"Benar, kami mengamankan pelaku JI (suami) dan RH (istri) terlibat dalam kasus pemerkosaan," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Tosira dimintai keterangan, Sabtu (6/7/2024).