Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 215 ekor kura-kura dan 5 ekor ular dikemas dalam paket boks hendak diselundupkan melalui jasa ekspedisi digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (19/4/2025).
Ratusan satwa liar itu terdiri dari 213 ekor kura-kura ambon dan 2 ekor kura-kura matahari, serta 5 ekor ular masing-masing 1 ekor jenis ular sanca, viper kuning, tanah, king cobra, dan ular cobra.
"Petugas kami bersama KSKP Bakauheni menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis ular dan kura-kura dalam paket boks keranjang putih yang sering digunakan dalam operandi penyelundupan satwa," ujar Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).