Bandar Lampung, IDN Times - Rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung mulai, Senin 12 Juli 2021 mendatang diharapkan memberi dampak penurunan signifikan penyebaran virus COVID-19 se-Provinsi Lampung.
Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar menyebut, kebijakan PPKM Darurat dinilai bisa berdampak. Itu lantaran transmisi penduduk di kota Bandar Lampung, jauh lebih tinggi dan padat dibandingkan kabupaten lain.
"Kita tahu pergerakan orang di sini jauh lebih padat. Kebijakan ini sudah tepat dan bagus, tetapi indikatornya itu tentu harus dipantau terus. Hal yang bagus, apakah dilaksanakan dengan bagus, baru nanti hasilnya bagus," ujar Isemen, kapada IDN Times, Sabtu (10/7/2021).
