Bandar Lampung, IDN Times - Saksi orang tua mahasiswa Universitas Lampung (Unila) titipan, Feri Antonius alias Anton Kidal mengaku telah memberikan uang Rp460 juta kepada saksi lain merupakan staf honorer Unila, Fajar Pamukti Putra.
Pernyataan itu membatah keterangan saksi Fajar sebelumnya, hanya mengaku dan menerima uang dari Anton Kidal sebesar Rp325 juta. Itu sebagai upaya pelicin kelulusan sang putri inisial MA hendak masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SBMPT 2022.