Lampung Tengah, IDN Times - Jajaran Polres Lampung Tengah mengamankan sebanyak 23 pelaku kriminalitas. Para pelaku merupakan hasil penangkapan lima hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022 diproyeksi berlangsung selama 14 hari, mulai 24 Mei - 6 Juni 2022.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, 23 pelaku kriminalitas itu terdiri dari para tersangka pada kasus tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) hingga pelaku premanisme dan perjudian.
"Kita optimalkan OSK ini dengan melibatkan semua lini fungsi di Polres Lampung Tengah. Begitu juga dari Brimob, pemda, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita tekan angka kriminalitas dan kawal sampai di pengadilan supaya ada efek jera,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).