Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag Lampung Awasi Ketat PPDB 2025

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
- Ombudsman Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama se-Lampung untuk aktif memantau proses PPDB tahun ajaran 2025/2026.
- PPDB tahun ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk soal jalur domisili dan jalur prestasi.
- Ombudsman juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya orang tua murid, dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam PPDB.
Bandar Lampung, IDN Times – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung meminta seluruh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama se-Lampung untuk aktif memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dalam siaran pers, Rabu (21/5/2025). Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan PPDB berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai regulasi yang berlaku.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us