Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kendaraan mudik (IDN Times/Esti Suryani)

Intinya sih...

  • Ombudsman RI Lampung buka layanan pengaduan selama cuti hari raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
  • Fokus layanan pada sektor kamtibmas, lalu lintas, infrastruktur, ketenagalistrikan, dan pasokan kebutuhan pokok.
  • Masyarakat dapat menghubungi Ombudsman melalui WA untuk keluhan atau informasi terkait layanan publik selama masa cuti.

Bandar Lampung, IDN Times - Memasuki cuti hari raya secara nasional, tepatnya mulai 28 Maret 2025, yaitu cuti hari raya Nyepi bagi umat Hindu, dan cuti hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah bagi umat Islam, masyarakat akan menjalani libur panjang.

Pada masa cuti tersebut, Ombudsman RI perwakilan Lampung meminta penyelenggara pelayanan publik seperti layanan kamtibmas dan layanan lalu lintas, layanan infrastruktur dan perhubungan (jalan, jembatan, dan layanan jalan Tol).

Editorial Team

Tonton lebih seru di