Bandar Lampung, IDN Times - Punya tunggakan di pinjol atau online shop bisa menggagalkan UMKM Bandar Lampung gagal mendapat pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, Minggu (31/12/2023). Ia mengatakan, tunggakan sekecil apapun itu dapat memengaruhi hasil BI checking pihak perbankan.
“Karena rata-rata kendala atau yang membuat UMKM ini gak di ACC perbankan karena gagal waktu BI Checking. Jadi walau ada tunggakan 10 ribu saja di online shop itu gak bakal bisa,” kata Wilson.