Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria paru baya warga Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Pria itu melakukan penipuan berkedok pengadaan beras bantuan sosial (bansos).
Pelaku berinsial IP (55) dilaporkan menipu sejumlah korban, dan diketahui sudah mencatut nama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penipuan berawal dari perjanjian kerja sama pengadaan beras bansos," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi di hadapan awak media, Jumat (8/7/2022)..