Lampung Tengah, IDN Times - Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Lampung Tengah menggelapkan uang puluhan juta rupiah modus pura-pura menjadi korban penjambretan.
Tersangka MRA (33) warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Wanita ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Punggur.
"Benar, penetapan tersangka ini setelah MRA terbukti menggunakan uang pencairan pinjaman anggota KSP Sehati Makmur Abadi Kecamatan Kotagajah untuk keperluan pribadinya," ujar Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
