Lampung Utara, IDN Times - Seorang pemuda, YP (25), nekat menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara. Barang-barang ilegal itu disembunyikan dalam sebuah pemanas air.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus mengungkap, kasus penyelundupan itu digagalkan oleh petugas sipir dan menangkap YP.
"Iya, dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sedang ganja sintetis, satu paket sedang sabu, dan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pemanas air,” kata Tomi ketika dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
