Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers penangkapan pelaku Hengki, suami bunuh istri di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Konferensi pers penangkapan pelaku Hengki, suami bunuh istri di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Hengki (32) membunuh dan merekayasa kematian istrinya, ikut dalam pengurusan jenazah dan menangis sesenggukan.
  • Saksi menemukan tanda-tanda rekayasa kematian korban, termasuk luka cakar bekas kuku pada tubuh pelaku.
  • Hengki dijerat tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Bandar Lampung, IDN Times - Hengki (32), warga Kota Bandar Lampung tega membunuh dan merekayasa kematian istrinya. Bahkan, iq sempat menangis sesenggukan, bahkan turun langsung ke liang lahat menguburkan jenazah korban.

Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku Hengki mengikuti setiap rangkaian pengurusan jenazah sang istri berinisal N, warga Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur.

Editorial Team

Tonton lebih seru di