Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nanda, Istri Petahana Akhirnya Dilantik Bupati Pesawaran 2025-2030

IMG-20250827-WA0008.jpg
Pelantikan Bupati dan Wabup Pesawaran Nanda Indira-Antonius oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Pasangan Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025-2030 oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
  • Gubernur Mirza mengingatkan akan amanah besar, tantangan pengelolaan wisata, dan pentingnya tidak melakukan mutasi pejabat dalam enam bulan pertama kepemimpinan Nanda-Antonius.
  • Kabupaten Pesawaran memiliki potensi luar biasa sebagai daerah strategis di Provinsi Lampung dengan kekayaan wisata bahari, masyarakat dinamis, serta potensi besar di sektor pertanian dan perikanan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025-2030 oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (27/8/2025).

Pelantikan Nanda, istri dari Dendi Ramadhona merupakan Bupati Pesawaran dua masa jabatan sebelumnya tepatnya masa periode 2016-2024 itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-2876 Tahun 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.

Momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala daerah Kabupaten Pesawaran ini, turut langsung disertai penandatanganan serah terima jabatan (Sertijab) dari Dendi Ramadhona kepada Nanda dan Anton.

1. Ingatkan amanah besar

IMG-20250827-WA0009.jpg
Pelantikan Bupati dan Wabup Pesawaran Nanda Indira-Antonius oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Gubernur Mirza mengatakan, pelantikan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai tindak lanjut hasil Pilkada serentak 2024. Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, ia mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Nanda dan Anton.

"Saya percaya, kepemimpinan yang baru ini akan membawa semangat baru, inovasi baru, dan energi baru untuk membangun Pesawaran lebih maju," katanya.

Menurut dia, jabatan ini merupakan amanah besar untuk melayani rakyat dengan sungguh-sungguh. Dalam kearifan lokal Lampung ada pepatah, sebab, pemimpin harus mampu merangkul semua golongan, bersikap bijak, dan menjaga harmoni di tengah masyarakat beragam. "Ini tidak bisa didapat kecuali dengan hati yang tulus antara pemimpin dengan rakyat," lanjut Mirza.

2. Tekankan tantangan pengelolaan wisata

IMG-20250827-WA0010.jpg
Pelantikan Bupati dan Wabup Pesawaran Nanda Indira-Antonius oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mirza mengingatkan, Kabupaten Pesawaran memiliki potensi luar biasa sebagai salah satu daerah strategis di Provinsi Lampung. Dikenal sebagai The Beauty of Sumatera's Gate, Pesawaran memiliki kekayaan wisata bahari, masyarakat yang dinamis, serta potensi besar di sektor pertanian dan perikanan.

"Tantangan kita adalah bagaimana potensi itu dikelola dengan bijak agar benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut ia menekankan, kepemimpinan baru di Pesawaran harus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi. Misalnya, penyusunan RPJMD dan RPJPD Kabupaten perlu diselaraskan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung, bahkan harus sejalan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Visi itu menekankan tiga hal utama, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, penguatan sumber daya manusia yang unggul, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan harmonis. Kalau ini kita jalankan bersama, saya yakin Pesawaran akan menjadi motor penggerak pembangunan Lampung bagian selatan,” tambah dia.

3. Minta Nanda-Anton tak mutasi pejabat 6 bulan ke depan

IMG-20250827-WA0011.jpg
Pelantikan Bupati dan Wabup Pesawaran Nanda Indira-Antonius oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mirza menyoroti pentingnya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, kepala daerah berperan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang wajib membina ASN dengan prinsip merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Oleh karenanya, ia mengingatkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tegas melarang kepala daerah melakukan mutasi pejabat dalam enam bulan pertama tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan program berjalan konsisten. Jadi jangan terburu-buru melakukan rotasi, tapi bangunlah iklim kerja yang harmonis, profesional, dan penuh semangat pelayanan,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Mirza mengajak seluruh elemen untuk mendukung penuh kepemimpinan Nanda-Antonius di Kabupaten Pesawaran. “Pembangunan itu bukan sprint, tetapi maraton. Dibutuhkan ketekunan, kebersamaan, dan kepercayaan agar kita bisa sampai pada garis finish dengan hasil yang membanggakan,” imbuh gubernur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us