Pesawaran, IDN Times - Seorang suami di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran inisial NO (47) tega menganiaya hingga membacok sang istri dengan senjata tajam jenis pisau. Alhasil, wanita malang inisial NI (45) tersebut menerima 7 luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Pelaku NO naik pitam lantaran biduk rumah tangga tak lagi harmonis, dan cemburu terhadap korban. Itu dikarenakan sering menerima penolakan tatkala meminta berhubungan badan dengan NI.
"Benar, peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut berlangsung Jumat kemarin sekitar pukul 09.00 WIB," Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran saat dimintai keterangan, Sabtu (24/9/2022).