Lampung Selatan, IDN Times - ASDP Indonesia Ferry menerapkan penyesuaian tarif pada Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung mulai 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran penyesuaian tarif penumpang naik 8,72 persen dan kendaraan 4,74 persen.
GM ASDP Cabang Bakauheni, Capt Rudi Sunarko mengatakan, penerapan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
"Kebijakan ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (30/1/2024).