Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung kembali merotasi sejumlah perwira. Salah satunya adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Lampung Nomor: ST/358/V/KEP/2022 tertanggal 25 Mei 2022, ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya Surat Telegram tersebut. Menurutnya mutasi merupakan kegiatan biasa terjadi dil ingkungan institusi Polri. "Rolling jabatan ini dilakukan sebagai penyegaran dan organisasi tetap berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (25/5/2022).