Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Motif Guru SD Sodomi Murid di Mesuji: Frustasi Belum Dapat Keturunan

Konferensi pers kasus sodomi tersangka guru SD di Kabupaten Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).
Intinya sih...
- Guru PNS di Mesuji ditetapkan sebagai tersangka tindak asusila sodomi terhadap murid SD.
- Tersangka melakukan kejahatan seksual karena frustasi dan mengancam korban dengan pembunuhan.
- Tersangka juga memberikan iming-iming uang dan handphone kepada korban untuk menyertai perbuatannya.
Mesuji, IDN Times - Polisi menetapkan guru PNS sekolah dasar (SD) di Kabupaten Mesuji berinisal AS sebagai tersangka dalam kasus tindak asusila pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap anak muridnya.
Tersangka AS warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji sehari-hari berprofesi sebagai guru SD di Kecamatan Simpang Pematang.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us