Pringsewu, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu melancarkan aksi penipuan modus penggandaan uang. Pelaku mengiming-imingi korban uang miliaran rupiah, dengan kedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib.
Pelaku penipuan Suparno (48), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Ia telah diringkus petugas Polsek Sukoharjo di pekon tempat tinggalnya, Senin (29/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
"Benar, pelaku penipuan S sudah kami amankan hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban," Kapolsek Sukoharjo, Iptu Eko Sujarwo saat dimintai keterangan, Selasa (30/1/2024).