Bandar Lampung, IDN Times - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu dari dua orang komplotan spesialis pelaku pencurian di rumah kosong. Pelaku ditangkap bernama Agus Susanto (32), warga Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Pelaku berhasil diringkus polisi setelah terdeteksi berada di rumahnya. Pelaku juga tercatat masuk dalam target penangkapan sejak satu bulan terakhir.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian barang berharga di rumah kosong ini, sempat berlangsung dramatis. Pasalnya pihak keluarga sempat berteriak histeris dan mencoba menghalangi proses penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (16/08/2022) malam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.