Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria mengaku-ngaku sebagai petugas polisi ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran diduga memperdaya hingga melecehkan sejumlah korban wanita.
Tersangka RS warga Kelurahan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan diciduk bersamaan barang bukti satu unit mobil Avanza warna abu-abu plat nomor BE 1817 TD hingga kalung lencana reskrim Polri dan sepucuk senjata airsoft gun.
"Benar, kuat dugaannya barang bukti diamankan ini digunakan RS memuluskan aksinya untuk memperdaya korban wanita, sebagaimana bukti yang kami temukan di handphone tersangka. Ini masih kami dalami," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Selasa (25/2/2025).