Lampung Tengah, IDN Times - Mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nopol BE 1961 ARJ sempat dicuri pelaku kemudian ditinggalkan di Rumah Makan Tahu Sumedang Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah diserahkan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah ke Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. Sabtu (21/5/2022).
Kasatreskim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, menjelaskan mobil tersebut diamankan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu terkait ada mobil Avanza parkir di depan musala Rumah Makan Tahu Sumedang, Rabu (11/5/2022) pagi.