Bandar Lampung, IDN Times - Komisi I dan III DPRD Kota Bandar Lampung kompak menegaskan terdapat unsur kelalaian pada peristiwa rekaman video viral menampakkan kendaraan dinas (Randis) Dinas PU memasang bendera partai politik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan usai pimpinan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I dan III DPRD Kota Bandar Lampung dengan jajaran Dinas PU hingga Satpol PP Kota Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).
"Kita dalam rapat ini meminta klarifikasi terkait pemberitaan viral itu. Indikasinya seperti itu terjadi kelalaian pada dua dinas tersebut (Dinas PU dan Sat Pol PP Bandar Lampung)," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi.
