Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Hakim MK putuskan sidang PHPU Pilkada Pesawaran dilanjut ke agenda pembuktian bersama 5 perkara lainnya
  • Setiap pihak hanya boleh ajukan maksimal 4 saksi atau ahli, dengan persyaratan dokumen terkait
  • Sidang pembuktian akan berlangsung 7-17 Februari 2025, penambahan bukti hanya setelah persidangan selesai

Bandar Lampung, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan menetapkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dilanjut ke agenda sidang pembuktian.

Dalam sidang putusan dismissal di MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Perkara PHPU Pilkada Pesawaran menjadi salah satu dari enam perkara dilanjut sidang pembuktian bersama Pilkada Tasikmalaya, Magetan, Mimika, Banjarbaru, dan Aceh Timur.

Editorial Team

Tonton lebih seru di