Lampung Tengah, IDN Times - Seorang siswi SMP asal Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dua ayah tirinya. Peristiwa bejat itu diakui korban sejak 4 tahun kebelakang atau mulai 2019 hingga Februari 2023 lalu.
Kedua pelaku ayah tiri masing-masing inisal FRM (63) dan SMN (50). Korban merupakan warga Kecamatan Anak Tuha inisal B berusia 17 tahun.
"Sudah, kedua pelaku ayah tiri ini sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas kepada IDN Times, Rabu (21/7/2023).