Ilustrasi uang. IDN Times/ istimewa
Kisah ini terjadi Senin (7/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Guntori bersama saudaranya datang ke rumah Ningsih mantan mertuanya berlokasi di Jalan Padat Karya Rt 4 LK 1, Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi. Tujuannya, mengantar sang anak ke mantan istrinya, Yuliana (24).
Setibanya di rumah mertua, Guntori diduga meminta uang Rp500 ribu ke Yuliana. Ia terus terang meminta uang untuk membeli narkotika jenis sabu.
Sang mantan istri menolak memberikan uang. Seketika Guntori langsung mengamuk merusak pintu, atap rumah, kendaraan roda dua milik korban. Selain itu, mengancam pakai senjata tajam jenis badik dan sempat menganiaya anak korban dengan memukuli.
Melihat kejadian itu, Ningsih selaku nenek dan ibu Yuliana melindungi cucunya.