Bandar Lampung, IDN Times - Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendalami istilah 'Kontingen' diduga menjadi pemicu aksi pemukulan terhadap 5 junior alumni IPDN angkatan XXX di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yosi Rizal mengatakan, istilah kontingen dimaksud diduga merupakan bentukan internal menunjukkan daerah asal para purna praja tergabung dalam satu kesatuan.
"Ini hanya bentukan di internal mereka saja. Misal, ada 12 orang, 8 orang mengikatkan diri secara informal bahwa kita satu kesatuan. Nah itu kontingen. 4 orang lainnya gak mau ikutan di situ, itu mereka yang di luar kontingen. Sudah itu saja," ujarnya saat rapat dengar Komisi I dengan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Lampung di ruang rapat komisi setempat, Selasa (15/8/2023).