Lampung Tengah, IDN Times - FR (31) warga Dusun I Kampung Terbanggi Besar ditangkap Tim Tekab 308 Presisi gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar usai mandi di rumahnya. Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan di lebih 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bandit terkenal sadis dan licin dari sergapan petugas tersebut, terpaksa harus dihentikan langkahnya dengan dua butir timah panas. Itu karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan disergap. Rabu (24/5/2023).