Bandar Lampung, IDN Times - Ismail (30) tercatat gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran. Pasalnya, ia beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tiga bulan terakhir merujuk rekaman CCTV.
Berdasarkan catatan kepolisian, Ismail merupakan pelaku curanmor sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun terakhir. Namun aksi Ismail berakhir berkat pengungkapan terhadap komplotan pelaku curanmor ini oleh personel Polresta Bandar Lampung.
Ismail tewas ditembak karena melawan saat ditangkap personel polisi, Minggu (9/10/2022) dini hari. Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan Ismail dan sepak terjangnya sebagai gembong curanmor.