Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor 20 TKP Tewas Ditembak

Bandar Lampung, IDN Times - Ismail (30) tercatat gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran. Pasalnya, ia beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tiga bulan terakhir merujuk rekaman CCTV.
Berdasarkan catatan kepolisian, Ismail merupakan pelaku curanmor sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun terakhir. Namun aksi Ismail berakhir berkat pengungkapan terhadap komplotan pelaku curanmor ini oleh personel Polresta Bandar Lampung.
Ismail tewas ditembak karena melawan saat ditangkap personel polisi, Minggu (9/10/2022) dini hari. Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan Ismail dan sepak terjangnya sebagai gembong curanmor.
1. Kronologi penangkapan
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan penangkapan Ismail bermula saat Unit Ranmor dan Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung melakukan hunting di sepanjang kawasan rawan tindak kejahatan saat malam hari. Saat berada di Kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, polisi berpapasan dengan empat orang mengendarai dua sepeda motor.
Dari ciri ciri empat pria itu diduga pelaku curanmor merujuk bukti kamera CCTV. Polisi kemudian melakukan pengejaran.
Saat hendak ditangkap, empat pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik. Bahkan dalam drama upaya penangkapan itu, salah seorang personel polisi terluka di bagian jari tangannya akibat diserang menggunakan senjata jenis badik.