[BREAKING] Wabup Positif COVID-19, Kantor Sekkab Way Kanan 4 Hari Tutup

Pegawai diminta kerja dari rumah

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuat kebijakan terhitung 10-13 Agustus 2020, Kantor Sekretariat Pemkab dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tidak beroperasi. Itu lantaran tim gugus tugas penanganan COVID-19 akan melakukan sterilisasi dan pegawai diminta bekerja dari rumah pasca Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antoni, Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono, dan Kadis PMPTSP Kusuma Anakori terkonfirmasi positif COVID-19. 

Hal tersebut disampaikan Saipul selalu Sekretaris Daerah Pemkab Way Kanan dalam keterangan resmi diterima awak media, Senin (10/8/2020). Ia menyatakan, kepada seluruh pimpinan OPD dan pegawai yang pernah kontak erat dengan tiga pimpinan tersebut periode 25 Juli-8 Agustus 2020 agar melaporkan diri kepada tim medis dinas kesehatan Way Kanan. 

"Dapat melalui kadis kesehatan atau kepala puskesmas Way Kanan terdekat mulai hari ini Senin 10 Agustus. Bagi yang pernah merasa kontak erat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sambil menunggu pelaksanaan rapid test atau swab PCR. Selama menunggu hasilnya agar melaksanakan isolasi mandiri atau sesuai arahan dari tenaga medis," paparnya, Senin (10/8/2020). 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya