Lampung Selatan, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung), penandatanganan Perjanjian Kerjasama digelar, Rabu (2/3/2022) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan, Hutama Karya menjadi BUJT pertama menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera. “Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021," ujarnya
"Sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol. Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.
