Lampung Selatan, IDN Times - Polisi mengungkap praktik cabul Dedi (40), seorang dukun spritual gadungan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjalankan modus ritual menggandakan uang dengan cara mengajak para korban mandi kembang.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku Dedi sudah melakukan tindakan cabul terhadap total lima korbannya sebanyak 15 kali. Pria ini menggunakan pendekatan spiritual palsu, untuk menipu korban dan memperdaya mereka agar menuruti kemauannya.
“Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual mandi kembang. Korban diminta ikhlas mengikuti ritual tersebut, lalu pelaku melakukan perbuatan cabul hingga belasan kali,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
