Lampung Tengah, IDN Times - Pasangan kekasih ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai pelaku pembuangan bayi. Bayi itu ditemukan terapung di saluran irigasi Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kedua pelaku inisial ADP (20) dan AP (21). Dua sejoli ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Keduanya pelaku ADP dan AP sudah mengakui perbuatan tersebut saat jajaran polsek mendatangi masing-masing kediaman mereka," ujar Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur saat dimintai keterangan, Jumat (23/2/2024).
