Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kedua pelaku sejoli inisial ADP (20) dan AP (21). (Dok. Polres Lampung Tengah).

Intinya sih...

  • Pasangan kekasih ditangkap sebagai pelaku pembuangan bayi di Lampung Tengah
  • ADP dan AP mengakui perbuatan tersebut setelah ditemukan bayi terapung di saluran irigasi
  • Motifnya diduga karena sang ibu tak sanggup menahan malu atas hubungan gelapnya dengan sang pacar

Lampung Tengah, IDN Times - Pasangan kekasih ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai pelaku pembuangan bayi. Bayi itu ditemukan terapung di saluran irigasi Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kedua pelaku inisial ADP (20) dan AP (21). Dua sejoli ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Editorial Team