Bandra Lampung, IDN Times - Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap dan menahan satu tersangka korupsi pada proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Margatiga, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022.
Tersangka Ilhamnudin (39) warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Ia dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan di kediamannya, Rabu (30/10/2024).
"Benar, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan, tersangka Ilhamnudin," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
