Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu menangkap RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap polisi saat berada di area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, 23 Januari 2023.