Mesuji, IDN Times - Satreskrim Polres Mesuji menangkap AD (32), anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM). AD ditangkap lantaran melakukan pemerasan di tempat hiburan malam.
Hal itu disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat konferensi pers penangkapan tersangka pemerasan dan pelaku pencabulan anak di bawah umur selama Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2022, Selasa (22/2/2022).