Bandar Lampung, IDN Times – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu menyatakan, pemahaman masyarakat Lampung mengenai lembaga yang menjamin simpanan di bank masih rendah dan dibawah nasional.
Berdasarkan survei yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi masyarakat terhadap penjaminan simpanan secara nasional berada di angka 62,5 persen. Sedangkan di Lampung 58,8 persen.
"Merujuk data itu, sekitar enam dari 10 orang sudah memahami bahwa uang yang mereka simpan di bank memiliki mekanisme penjaminan. Namun, ketika ditanya mengenai pengetahuan spesifik terhadap LPS, angkanya masih lebih rendah, yakni sekitar 46 persen," jelas Anggito dalam konferensi pers jelang Lampung Financial Festival di Novotel Lampug, Jumat (4/9/2026).
