Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat agar tak segan melaporkan jika menemukan kegiatan usaha tanpa izin atau menyalahi aturan di Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana pada Selasa (15/8/2023). Ia mengakui beberapa waktu lalu memang terdapat sejumlah tempat usaha melanggar peraturan di Bandar Lampung.
“Kalau memang ada yang nakal lapor saja ke bunda (via media sosial), lewat perizinan juga ada adminnya, pengawasan, semua ada. Dan jangan takut, berikan informasi pada kita karena yang namanya salah harus kita perbaiki,” katanya.
