Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Rencananya pelaksanaan tersebut akan diterapkan 17 Mei 2022 mendatang. Tapi, ada beberapa syarat akan diberlakukan.
Asisten Bidang Adminitrasi Umum Pemkab Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan PTM 100 persen dengan tetap membatasi jam belajar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, untuk sementara kantin sekolah tidak boleh buka.
“Kita akan menerapkan PTM (100 persen). Tapi tentu ini harus kita laporkan terlebih dahulu kepada pak bupati. Meski, Lampung Selatan sudah berada pada PPKM Level 1, bukan berarti kita lengah, kita harus tetap waspada,” ujarnya.