Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menarik alat kesehatan (Alkes) berbahan merkuri. Penarikan ini menandai upaya serupa untuk wilayah Sumatra meliputi Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, penarikan alkes berbahan merkuri ini bentuk proteksi atau perlindungan pemerintah pusat dan daerah kepada masyarakat, agar dapat menikmati hak asasi hidup di lingkungan sehat.
"Di Agustus ini, kita akan memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, salah satu misi kita dalam bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memberikan perlindungan atau protection dalam arti luas," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).