Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. Tersangka baru itu juga merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo membenarkan ihwal penetapan tersangka baru dalam pekara ini. Dikatakan, tersangka inisal AB.
"Benar, ada satu lagi kami tetapkan menjadi tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan. Inisial AB, dia juga mahasiswa ITB," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (4/1/2024).