Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Makmur. (IDN Times/Muhaimin)
Makmur menjelaskan, jemaah telah melunasi biaya haji diwajibkan menjaga kesehatan. Itu karena setelah Idul Fitri, mereka akan mengikuti bimbingan manasik haji sebanyak 10 kali pertemuan.
"Kegiatan ini akan dimulai di Kota Bandar Lampung pada 9 sampai 10 Mei 2025, kemudian dilanjutkan di kecamatan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, jemaah juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan hingga menjelang keberangkatan. Vaksinasi wajib bagi seluruh jemaah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap prima selama ibadah haji.
Makmur menegaskan, tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia. "Banyak jemaah lansia yang masih ada di Bandar Lampung, sehingga mereka menjadi prioritas dalam layanan haji tahun ini," tegasnya.
Untuk memastikan kenyamanan lansia, telah disiapkan petugas kloter dari pusat yang terdiri dari tim pembimbing ibadah dan kesehatan haji, serta petugas daerah yang bertugas di bidang pelayanan umum, pembimbing ibadah daerah, dan kesehatan haji daerah.