Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap 2 sopir truk Fuso. Penangkapan itu terkait aksi penyeludupan 643 ekor burung berbagai jenis di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (24/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kedua sopir truk tersebut masing-masing insial PM (39) warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah dan SB (43) warga Kelurahan Bumi Ratu, Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah.
"Benar, sopir berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut sudah kami bawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).